6 Oknum Kepala SMAN di Kota Tangerang Bakal Dilaporkan ke APH, Barata : Kawal Persoalan Dengan Aksi Turun Ke Jalan

PATROLINUSANTARA.com, Kota Tangerang, – Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) bakal mempidanakan Enam kepala SMA Negeri di Kota Tangerang lantaran pelaksanaan PPDB dikota Tangerang dinilai sarat dengan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematik.

5 Kepala sekolah tersebut diantaranya , Kepala SMAN 1, Kepala SMAN 2, Kepala SMAN 3, Kepala SMAN 6 kepala SMAN 8, Kepala SMAN 9 Kota Tangerang.

Dalam siaran pers yang diterima wartawan pada sabtu (2/7/2022), H. Saleh Harahap Kordinator Barata menjelaskan, 5 Kepala sekolah yang bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut diduga terindikasi turut terlibat dalam permainan kotor pelaksanaan PPDB SMA di Kota Tangerang.

“Kami menindak lanjuti aduan dari masyarakat melalui POSKO pengaduan yang kami buka sejak beberapa pekan belakangan, dari informasi yang kami terima ke enam kepala sekolah ini diduga turut serta dalam praktik kotor pelaksanaan PPDB dengan melegalkan siswa titipan dengan berbagai modus,” ungkap H. Saleh Harahap.

Menurut H Saleh, dari ratusan aduan yang masuk kedalam Posko Pengaduan , hampir sebagian besar mengeluhkan dugaan maraknya siswa titipan yang disinyalir dilakukan oleh kepala sekolah dan diduga atas sepengetahuan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

“Kondisi ini tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya masyarakat miskin yang sudah jelas haknya diduga dirampas paksa oleh oknum – oknum kepala sekolah ini,” ungkapnya.

Dari hasil penelusuran yang dilakukannya, tidak sedikit masyarakat yang benar – benar miskin yang dibuktikan dengan berbagai dokumen penerima manfaat dari pemerintah justru terhempas pada pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Dari data yang kita punya kondisi ini banyak terjadi di SMAN 3 Kota Tangerang, sudah jelas jelas mereka memiliki berbagai kartu penerima manfaat namun pada faktanya mereka dihempas dan dinyatakan tidak diterima bersekolah di SMA milik pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, pembiaran yang disinyalir dilakukan oleh kelima Oknum kepala sekolah atas dugaan manipulasi administrasi kependudukan juga menjadi salahsatu poin terpenting dalam laporan resmi yang akan dilayangkan oleh Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA).

“Kita memiliki data kalau di SMAN 1 Kota Tangerang diduga melakukan pembiaran atas dokumen administrasi kependudukan yang disinyalir masih prematur dan itu jelas melanggar, mungkin kalau titip nama tidak ada yang dilanggar namun pembiaran atas pemalsuan administrasi kependudukan sudah pasti ada ancaman hukumnya, karna mereka sengaja tidak melakukan verifikasi secara cermat dan akurat,” ucapnya.

Menurut H. Saleh, laporan yang dalam waktu dekat bakal dilayangkan ke Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, pasalnya dugaan praktik kecurangan pada pelaksanaan PPDB harus segera diakhiri.

“Kita sudap sepakat untuk mengawal persoalan ini hingga Keenam Oknum kepala sekolah ini benar benar masuk penjara atas perbuatannya, karna kalau ini terus dibiarkan akan merusak anak anak generasi penerus,” ungkapnya.

Dengan demikian ia berharap Aparat Penegak Hukum dapat tegak lurus membela setiap warga negara yang merasa dirugikan atas dugaan praktik kotor pelaksaan PPDB yang disinyalir dilakukan oleh 6 Oknum kepala sekolah ini.

“Selepas kita membuat laporan, kita akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang dinas Pendididikan dan Kebudayaan di Provinsi Banten agar menjadi atensi bagi para aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum atas hak yang telah dirampas,” tandasnya.

Sayangnya hingga berita ini dilansir beberapa Oknum kepala sekolah yang dimaksud enggan mengomentari perihal dugaan tersebut, beberapa kali wartawan mencoba menghubungi nomor selulernya tidak mendapatkan respon kendati dalam keadaan aktif.

harahap