Layanan Lambat, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Dikritisi Wartawan

PATROLINUSANTARA.com, TANGERANG -Masa penyelesaian pengurusan akta yang dianggap lambat, dipertanyakan oleh wartawan, pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang kurang prima.

Sehubungan dengan hal tersebut, seorang wartawan media online National Xpose Marwanto di anggap mencari-cari masalah, oleh Kepala Seksi (Kasi) Disdukcapil catatan sipil, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kamis (03/11/22). Saat hendak menanyakan masa penyelesaian akta lahir, sebetulnya berapa hari?.

Sebelumnya Marwanto mengurus Akta kelahiran, melalui salah satu temannya. Sampai 8 hari akta kelahiran tersebut belum juga jadi.

Nurhadi Kepala Seksi (KASI) pelayanan penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengatakan ia akan mengecek terlebih dahulu, sudah sejauh mana akta tersebut prosesnya.
“Iya bang walaiqum sallam, atas nama siapa aktanya, coba nanti saya cek dulu. Nanti kalo saya kabari lagi bang”. Kata Hadi Muchtar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp,” Rabu,. (02/11/22).

Dianggap belum ada kabar juga, Marwanto kembali menghubungi melalui aplikasi WhatsApp, terkait kapan selesainya pembuatan akta kelahiran tersebut.

“Asalamualaiqum pak, terkait pembuatan Akta atas nama Ikah apa sudah jadi karena sudah 9 hari, belum di jawab juga sampai saya coba menghubungi melalui telpon WhatsApp sampai lima kali tidak di jawab juga. Sampai ke enam kali akhirnya dijawab. dan kita pertanyakan terkait masalah akta kelajiran sudah jadi apa belum”. Ucap wartawan pada (03/11/22).

Saat menerima telpon Nurhadi Kasi Disdukcapil kabupaten Tangerang terkesan marah. Saat di pertanyakan estimasi waktu pembuatan Akta kelahiran.

“Pembuatan akta kelahiran 5 hari, dan coba saya cek dulu, Kamu jangan buat masalah. Itu urusan saya sama teman kamu, bukan sama situ bikin ribet aja”. Kata Nurhadi melalui telpon What’sApp.

Red