Dampingi Penyaluran BLT BBM dan Sembako, Bripka Abdul Mujizat Ingatkan Prokes

PATROLINUSANTARA.com, Tangerang — Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bripka Abdul Mujizat melaksanakan monitoring dan pengamanan pembagian / penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM di Kantor Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (15/9/2022)

BLT tersebut merupakan salah satu wujud Bantuan Sosial dan kepedulian dari Pemerintah Pusat melalui Desa/Kelurahan kepada Keluarga Pra Sejahtera untuk membantu perekonomian masyarakat.

Kehadiran Bhabinkabtibmas Polsek Pasar Kemis Polsresta Tangerang juga merupakan salah satu wujud tugas dan kepedulian POLRI untuk memastikan Penyaluran BLT dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai prosedur, tidak terjadi penyimpangan/penyelewengan dan tepat sasaran serta tidak menimbulkan Pro-Kontra yang berujung kepada masalah sosial ditengah-tengah masyarakat.

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH, S.IK mengatakan bahwa Bhabinkabtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang wajib mendampingi dan memantau warganya dalam pembagian BLT hingga masyarakat merasa aman dengan keberadaan polri selalu ada di tengah-tengah masyarakat.monitoring penyaluran bantuan langsung tunai, tidak lupa memberikan saran himbauan tentang prokes covid-19 serta binluh kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ungkapnya

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp. 300.000,- untuk dua bulan dan juga bantuan sembako Rp.200.000,- dengan total bantuan sebesar Rp. 500.000,-.
Untuk penyaluran bantuan ini, diberikan kepada 500 Kepala Keluarga (KK) terutama warga masyarakat yang terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam pelaksanaan pendampingan penyaluran BLT BBM juga dihadiri, Lurah Sindang Sari, Babinsa , Binamas Pasar Kemis, dan Ketua RT / RW Sekelurahan Sindang Sari.
Bripka Abdul Mujizat selalu bersinergi dengan Masyarakat dan para staf kelurahan Sindang Sari untuk melakukan pendampingan dengan maksud dan tujuan untuk menjaga situasi agar tetap aman, tertib dan kondusif selama kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut.

“Kita atur dan dampingi warga penerima bantuan BLT BBM dan sembako,agar tidak terjadi antrian saat pelaksanaan penyaluran bantuan, warga yang berhak menerima telah mendapat jadwal pembagian waktunya oleh panitia, sehingga tidak menimbulkan kerumunan orang banyak yang dikhawatirkan dapat menjadikan sumber penularan Virus Covid-19 ujarnya.

(Rical S)