DPP KONIN Mengutuk Keras Pengeroyokan Terhadap S, Orang Nias di Tangerang

Hukum150 Dilihat

 

Tangerang, 12 Mei 2024 – DPP Kumpulan Ono Niha Indonesia (KONIN), organisasi yang bergerak di bidang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Nias, mengeluarkan pernyataan keras terkait aksi pengeroyokan terhadap S, seorang pria asal Nias, di Kampung Benda Baru, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

 

Ketua Umum DPP KONIN, Juliarman Gulo, S.H., C.HL, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan kriminal ini dan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Beliau menyampaikan rasa prihatin atas luka fisik dan trauma mendalam yang dialami S, serta dampak yang dirasakan oleh keluarga dan teman-temannya.

 

DPP KONIN menuntut Polsek Sepatan Timur untuk segera menangkap para pelaku dan memberikan keadilan bagi S. Kejadian ini tidak boleh terulang kembali dan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

 

DPP KONIN menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kriminal. Beliau menekankan perlunya upaya serius dari semua pihak untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa depan.

 

Pengeroyokan terhadap S bukan hanya merupakan tindakan kriminal, tetapi juga memiliki dampak sosial dan trauma yang mendalam bagi korban, keluarga, dan masyarakat Nias secara keseluruhan. Kejadian ini dapat menimbulkan rasa tidak aman, perpecahan sosial, dan bahkan stigma negatif terhadap masyarakat Nias.

 

DPP KONIN berharap agar kasus pengeroyokan terhadap S dapat segera diusut tuntas dan para pelaku dapat diadili dengan seadil-adilnya. Beliau juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun masyarakat yang aman, toleran, dan harmonis.

 

red