Rektor UNIRAYA Teken MoU dan PKS dengan Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN.

Organisasi Advokat PERADAN.

Kepulauan Nias, TOKO1175 Dilihat

PATROLINUSANTARA.com –UNIRAYA – Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN menandatangani *Memorandum of Understanding* (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan Universitas Nias Raya (UNIRAYA) Nias Selatan pada Rabu (31/07/2024). Bertempat di Ruang Rektor, Gedung Rektorat UNIRAYA, Jalan Pramuka Nari-Nari, Kel. Pasar Telukdalam, Nias Selatan, penandatanganan MoU itu dihadiri oleh Dr. Martiman S. Sarumaha, M.Pd., Rektor UNIRAYA, Bapak Dr. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA., CIA., M.Th., C.Md., ASP., ASKC, Ketua Umum PERADAN, Memorjuang Gea,S.H.,M.H., Koordinator PERADAN Kepulauan Nias, Novensius Damai Sejahtera Duha, S.H., Ketua PERADAN Nias Selatan, Laka Dodo Laia, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum UNIRAYA dan Dalinama Telaumbanua, S.H., M.H, Wakil Dekan, Samalua Waoma,S.E., M.M., Wakil Rektor I, Dr. Rebecca Evelyn Laiya, MRE, Wakil Rektor III, Darmawan Harefa, M.Pd., Direktur LPPM, Timotius Duha, S.E., MM, Direktur LPMI, Alwinda Manao, S.E., M.M., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, M. Yunus Laia, S.S., S.H., M.S., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Progresif Buulolo, S.Kom., M.M., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi., Arianus Harefa, S.H., M.H, Direktur LBH UNIRAYA, Reaksi Zagoto, S.E., M.M, Direktur Koperasi dan UMKM, Noventinus Zagoto, S.E, Kepala Biro Administrasi Umum, Efrata Buulolo, S.E, Kepala Biro Akademik dan Sistem Informasi, Sesuaikan Sarumaha, M.Pd, Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni, Mitranikasih Laia, M.Sc, Kepala Biro Kerjasama dan Affair, Anita Zagoto, M.Pd, Kepala Biro Keuangan dan Para Dosen UNIRAYA.

MoU dan PKS itu berisi tentang Program Penyelenggaraan PKPA bagi para dosen dan mahasiswa/i lulusan dari Fakultas Hukum UNIRAYA. Menurut Bapak Indranas Gaho, Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN, tujuan MoU dan PKS itu adalah untuk saling menunjang dan membantu dalam meningkatkan kualitas sumber daya, kelembagaan, dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi UNIRAYA.

“Pertama-tama, saya patut berterima kasih atas kesediaan UNIRAYA untuk bekerja sama dengan kami. Organisasi Advokat PERADAN sudah berdiri sejak tahun 2016, selaian menyelenggarakan Pendidikan Khusis Profesi Advokat (PKPA) bagi calon Advokat juga memiliki berbagai Program Pendidikan Spesialis antara lain Auditor Hukum, Advokat Pajak, Advokat Kepabenan dan Cukai dan Mediator Non Hakim. Salah satu program penunjang kami adalah beasiswa pendidikan PKPA bagi dosen dan Lulusan terbaik. Kami ingin mengembangkan PKPA ke seluruh Nusantara. Tujuan kami adalah untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh warga Indonesia sesuai dengan perintah Undang-undang,” tutur Bapak Indranas Gaho.

Dalam kerja sama dengan UNIRAYA, ditambah Bapak Indranas Gaho, bahwa ada program beasiswa penuh PKPA dari Organisasi Advokat PERADAN diberikan kepada mahasiswa/i lulusan terbaik dan seluruh dosen di Fakultas Hukum UNIRAYA sesuai dengan kuota yang ada.

“Selain untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman, beasiswa penuh PKPA dari Organisasi Advokat PERADAN ini berguna juga untuk pengembangan karier, membangun jaringan yang lebih luas, dan mendapatkan sertifikat profesi advokat. Sebab, PKPA ini merupakan kelas nasional dari Sabang sampai Merauke. Khusus untuk para dosen, melalui PKPA ini, para dosen akan dibantu untuk mengembangkan jaringan dengan akademisi-akademisi lain di tingkat nasional,” ungkap Bapak Indranas Gaho.

Menanggapi informasi yang disampaikan oleh Bapak Indranas Gaho, Dr. Martiman S. Sarumaha., Rektor UNIRAYA, mengatakan bahwa beasiswa ini penting karena sekarang orang harus melek hukum.

“Penandatanganan MoU dan PKS ini sebagai kontribusi Organisasi Advokat PERADAN untuk negeri. Oleh karena itu, saya menghimbau agar hal yang baik ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa/i dan para dosen UNIRAYA dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perjanjian ini menjadi inspirasi bagi semua lembaga untuk memberikan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Maka, dari tempat ini, saya patut berterima kasih kepada Organisasi Advokat PERADAN,” tuturnya

Untuk menutup acara penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Bapak Indranas Gaho menekankan bahwa implementasi MoU dan PKS ini harus segera dilakukan, mengingat pentingnya langkah nyata dalam meningkatkan kualitas dan jumlah advokat di Indonesia.

“Yang terpenting dari MoU dan PKS ini adalah pelaksanaannya. Pada dasarnya, kita berharap agar MoU dan PKS ini segera diimplementasikan, baik secara *online* maupun *offline*. PKPA ini akan memberikan kesempatan bagi teman-teman dari seluruh Indonesia untuk ikut serta. Saat ini, lulusan S1 Hukum sangat diminati, mengingat seluruh aspek kehidupan semakin bersinggungan dengan hukum. Oleh karena itu, profesi advokat masih sangat dibutuhkan, terutama mengingat jumlah advokat di Indonesia yang masih jauh dari memadai,” pungkas Bapak Indranas Gaho.

 

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *