Tangerang – Pejabat Publik Kepala Desa Pasir Payumi memberikan informasi bohong pada tanggal 27 oktober 2022 terkait rumah roboh ibu jampenah (52).

PATROLINUSANTARA.com,Sehubungan dengan pemberitaan tersebut Anton Subiha (29) dan Saprudin/Cecep (33) anggota Ormas BPPKB Kecamatan Kronjo Kab. Tangerang menyayangkan memberikan pemberitaan yang tidak sesuai fakta yang sesungguhnya dan sebagai pejabat publik seharusnya memberikan informasi yang sebenar-benarnya, tidak mengada-ada dan tidak memputarbalikan fakta sesungguhnya.

Kepala Desa Pasir Payumi memberikan informasi bahwa rumah ibu jampenah (52) bukan roboh tapi sebelum roboh di robohkan padahal menurut keterangan warga sekitar yakni Kholid (41) rumah itu fakta yang sebenarnya roboh dulu baru kemudian warga membongkarnya.

Lanjut Kepala Desa Pasir Payumi sebagai langkah antisipasi tempat ibu jampenah kami titipkan di rumah ibu mutiarah/mut sebagai salah satu kader Posyandu.

Pernyataan ini di bantah juga, terkait ibu jampenah di titipkan ke kader posyandu. warga sekitar atau tetangganya yakni Subhanudin/Portal (36) fakta yang sesunguhnya ibu jampenah tinggal di rumah neneknya yakni Ib Hj.Rasem bukan di rumah kader posyandu (MUT) walaupun sama2 cucu dari Hj. Rasem akan tetapi itu bukan fakta yang sebernya jangan di pelintir perkataan yang tidak sesuai sehingga menjadi informasi yang menyesatkan.

Terkait narasumber Sibra Malisi (32) yang beredar di median online lainya perihal ketidak tepatan menjadi narasumber di bantah juga oleh warga yakni saudara Suito (32) merupakan tetangga dari ibu jampenah yang rumahnya roboh sehingga Suito memberikan pernyataan bahwa Sibra Malisi merupakan tetangga dari ibu jampenah juga karena hanya berselang 5 rumah dari rumah yang roboh milik ibu jampenah dan kalau jalan kaki diperkirakan memakan waktu hanya selambat-lambatnya kurang lebih 3 menit.

Red