Wakil Bupati Nias Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RPJPD

Uncategorized74 Dilihat

Patrolinusantara.comNias – Wakil Bupati Nias, Arota Lase menyampaikan Nota Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Nias Terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yaitu, Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Demokrat, Nasdem, Hanura, dan Fraksi GPS di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Rabu (04/09/2024).

Wakil Bupati Nias mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah memberikan tanggapan yang positif dan konstruktif berkenaan dengan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045.

Pemandangan Umum dari Fraksi Gerakan Persatuan Sejahtera atas masukkan dan saran untuk penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Nias Tahun 2025-2045 terkait dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Bahwa hal tersebut telah termuat di dalam Ranperda RPJPD Kabupaten Nias Tahun 2025-2045 serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan akan disesuaikan pada Ranperda RPJPD Kabupaten Nias 2025-2045.

Terkait dengan persoalan Sumber Daya Manusia tentang Isu Stunting, Wakil Bupati Nias mengatakan bahwa hal dimaksud telah termuat dalam Indikator Utama Pembangunan Ranperda RPJPD Kabupaten Nias 2025-2045 pada Misi Transformasi Sosial, terkait dengan pembangunan, pengembangan dan pendampingan pemuda, arah kebijakan tersebut termuat dalam peningkatan produktivitas dan daya saing daerah pada Misi Transformasi Ekonomi. (Red/hndrk)

Sumber : niaskab.go.id