Polsek Kronjo Polresta Tangerang Amankan Lima Truk yang Langgar Jam Operasional

PATROLINUSANTARA.comย  Tangerang – Polsek Kronjo Polresta Tangerang mengamankan lima truk dalam Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Tugu Kronjo Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10/2024).

Operasi ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang, AKP Dedi Ruswandi, S.H., yang memimpin langsung kegiatan ini menyampaikan, penertiban ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Polsek Kronjo Polresta Tangerang khususnya di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga digelar bersama unsur Dishub Kabupaten Tangerang dan Sat Pol PP Kecamatan Kronjo.

“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Dalam operasi ini, lima truk juga diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.

Dedi mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” ucap Kapolsek Kronjo.

Dedi juga menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *