Adv.Yarman hulu,S.H.berhasil mengambil mobil Kliennya dari tangan penadah.

PATROLINUSANTARA.com, Tangerang Selatan, Selasa 20 Juli 2022. Avd.Muda Yarman hulu S.H. Termasuk salah satu pengacara Yang Getol memperjuangkan hak hak masyarakat yang mengalami tindakan ketidakadilan.

Baginya memperjuangkan keadilan adalah harga mati dan tidak bisa di tawar menawar, hal ini di sampaikan salah seorang klien yang mendapat pendampingan hukum dari Yarman, saat klien tersebut menjadi korban kehilangan beberapa unit mobil mini busnya.

Raibnya mobil tersebut, berawal dari transaksi sewa menyewa kendaraan antar pemilik dan penyewa. Pemilik dan penyewa dalam perjanjian yang di sepakati bersama salah satu poin berbunyi, penyewa wajib menyetor uang sewa kendaraan kepada pemilik sebesar Rp 6 jt per unit mobil, namun kenyataannya penyewa tidak menepati janji sesuai kesepakatan yang ada.

Para pemilik mobil mencoba menghubungi penyewa melalui saluran telepon selularnya namun tidak aktif.
tidak aktifnya telpon penyewa, para pemilik mobil mulai curiga dan mencari tau keberadaan unit melalui GPS yang terpasang pada setiap unit mobil, salah satu unit yg terpasang GPSnya di duga di putus oleh penyewa.

Atas kejadian ini para pemilik mobil menduga oknum penyewa telah melakukan hal-hal yg tidak diinginkan.
para pemilik mobil meminta pendamping hukum kepada Adv. Yarman Hulu untuk menelusuri masalah yang sedang terjadi dan upaya hukum yang harus ditempuh.

Yarman bersama para pemilik mobil menelusuri keberadaan unit kendaraan satu persatu melalui GPS, ada beberapa unit mobil berhasil ditemukan di daerah Curug dan Pandeglang, Banten namun salah satu mobil yg diputus GPS nya sampai sekarang belum diketemukan titik keberadaannya. kecurigaan para pemilik terbukti ketika salah satu unit yang ditemukan di sebuah rumah warga telah digadaikan oleh sindikat penyewa sebesar 30 juta per unit, kata warga yang menerima gadai mobil tersebut.

Yarman bersama pemilik mobil mengambil unit yang telah digadaikan kepada warga tersebut walau sempat menolak namun oleh karena telah menjelaskan dampak dari keterlibatan warga tersebut didukung dengan bukti kepemilikan surat kendaraan yang dimiliki oleh pemilik akhirnya warga tersebut kooperatif dan bersedia menyerahkan unit kepada Yarman selaku pengacara para pemilik mobil atau korban.

Yarman memberikan waktu kepada penyewa beberapa hari ke depan agar kooperatif dan punya itikad baik untuk segera mengembalikan beberapa unit yang masih belum diketemukan, namun bila hal tersebut tidak diindahkan oleh oknum penyewa maka Yarman mengatakan dengan tegas akan melakukan upaya hukum dan melaporkan para oknum kepada pihak yang berwajib “tegasnya”

Para Korban menyampaikan terima kasih kepada Adv.Yarman hulu,Yang telah membantu mereka menemukan unit mobilnya dari tangan Penadah “kami sangat bangga dan berterima kasih kepada pak Yarman kalau tidak ada beliau mobil kami ini tidak akan bisa kembali di tangan kami,kami melihat beliau sosok yang sangat tegas, pemberani dan profesional ” ujar salah satu korban.

Iyan & Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *