Patrolinusantara.com, Nias – Bupati Nias Ya’atulo Gulo, resmi membuka Musrenbang Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Rabu (01/02/2023).
Dalam arahannya Bupati Nias mengatakan Pelaksanaan Musrenbang hari ini, merupakan salah satu tahapan yang kita lalui bersama dalam merumuskan dan menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). tahapan Musrenbang di Kecamatan hari ini dilaksanakan setelah sebelumnya telah terlaksana Musrenbang di masing-masing Desa.
“Usulan dari masing-masing Desa tersebut pada hari ini akan kita sepakati bersama yang mana prioritas dan menjadi kebutuhan yang berdampak luas ditengah-tengah masyarakat,”
Program Desa terakses tetap kita teruskan pada tahun 2024, semua usulannya perlu dilihat mana yang skala prioritas.
Sebagai mana kita ketahui bersama, tahun 2024 merupakan tahun ke-3 dalam Periodeisasi RPJMD Kabupaten Nias tahun 2021-2026 dimana pada tahun tersebut agenda pembangunan yang menjadi fokus pembangunan adalah,Transformasi Pelayanan Publik menuju masyarakat Kabupaten Nias Maju.
Bupati Nias mengucapkan Puji syukur kepada Tuhan, Pemerintah Kabupaten Nias untuk pertama kalinya telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021, dan ini kita harapkan mampu kita pertahankan predikat ini untuk laporan keuangan tahun 2022.
Pemerintah Kabupaten Nias telah meraih predikat Zona Hijau dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia, dan sebelumnya pemerintah Kabupaten Nias berada pada zona merah dan dengan kerja keras jajaran pemerintahan di Kabupaten Nias melakukan pelayanan publik dengan baik maka mendapat predikat zona hijau,
Lanjutnya, Anugerah Meritokrasi atas keberhasilan penerapan sistem Merit di Kabupaten Nias tahun 2022. kemudian peningkatan hasil penilaian atas Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan perolehan nilai “B” dimana sebelumnya nilai pemerintah kabupaten Nias di kategori “CC” dan meningkatkan Nilai Reformasi Birokrasi di Kabupaten Nias dari yang sebelumnya nilai “C” menjadi nilai “CC” di tahun 2022.
Dinas Dukcapil Kabupaten telah melakukan pelayanan yang baik, setiap pengurusan KTP dan Akta Kelahiran dapat di proses dengan cepat, begitu juga Akta Kematian yang langsung di antar kepada keluarga duka oleh Disdukcapil.
Capaian yang patut kita apresiasi bersama adalah di penghujung bulan Desember 2022, Pemerintah Kabupaten Nias meraih Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman RI dimana sebelumnya Pemerintah Kabupaten Nias termasuk dalam Zona Merah. (Red/Hendrik)