PATROLINUSANTARA.com, Tangerang, – Sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB ditahun ini membuat sebagian besar orangtua diduga jauh – jauh hari sebelumnya merubah domisili anaknya supaya si anak bisa belajar di sekolah unggulan seperti SMAN 1 Kota Tangerang dan SMAN lainnya.
Modus yang diduga dilakukan oleh para “penitip” domisili tersebut dengan cara menitipkan nama putra-putrinya ke kartu keluarga orang lain yang berdomisili dekat dengan sekolah.
Hal itu diungkapkan A. Fredz Simanjuntak sekjen DPP Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) kepada wartawan menanggapi hasil Hasil Seleksi Zonasi sementara di SMAN 1 Kota Tangerang.
“Kami melihat ada sedikit kejanggalan karna jarak paling jauh yang diterima pada website siap PPDB Online SMAN 1 adalah 693 meter menempati diperingkat 140 dari 140 kursi yang tersedia, pada PPDB jalur Zonasi” ungkap A. Fredz Simanjutak Jumat (17/7/2022).
Ia menuturkan, yang fenomena “titip domisili” yang diduga terjadi pada pelaksanaan PPDB ditahun ini membuat warga sekitar yang berhak atas kursi di sekolah terdekat menjadi semakin terhempas.
“Laporan – laporan yang masuk ke posko pengaduan yang kami buka sebagian besar mengeluhkan fenomena titip domisili, otomatis warga sekitar yang benar – benar dekat dengan sekolah dirampas hak nya,” ungkapnya.
Masih menurut aktifis yang akrab disapa Bung Fred, berdasarkan pengaduan yang masuk ke posko yang ia buka, hampir 30% fenomena titip nama di kartu keluarga orang lain disinyalir terjadi pada pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kota Tangerang.
“Itu Informasi yang kami terima dari warga, tentunya kami belum memverifikasi keterangan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, ia berharap pihak sekolah dapat lebih jeli dalam melakukan verifikasi persyaratan kependudukan agar dugaan titip domisili tidak lagi merugikan warga yang benar – benar berdomisili dekat dengan sekolah.
“Iya dong harus lebih teliti dan jeli, karna akal – akalan ini benar – benar merugikan,” jelasnya.
Masih menurut A. Fredz, salahsatu orangtua yang mengaku berdomisili dekat dengan sekolah berencana akan menuntut SMAN 1 Kota Tangerang untuk membatalkan dan mengulang kembali pelaksanaan PPDB jalur zonasi agar warga yang benar benar tinggal dan menetap disekitar SMAN dapat memperoleh haknya.
“Ibu JJ dan beberapa orangtua lainnya menuntut keadilan HAK seleksi zonasi, dmana lokasi mereka bisa di bilang dekat sekali dengan sekolah,”ujar Bung Fredz.
Sementara Kepsek SMAN 1 Kota Tangerang Drs Arsil MM., saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut di atas melalui pesan WhatsApp mengatakan tidak mengetahui adanya dugaan tersebut.
” Silakan cek ke bersangkutan aja langsung,” tuturnya.
HARAHAP