Patrolinusantara.com, Nias – Dikutip dari niaskab.go.id, Wakil Bupati Nias Arota Lase melakukan Koordinasi dan Konsultasi Studi Banding pada pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam rangka Pembentukan dan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Kota Tebing Tinggi Jl. Mayjen DI. Panjaitan No. 37 Kota Tebing Tinggi, Senin (13/05/2024).
Hadir, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Kepala Perangkat Daerah, Asisten dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi dan konsultasi kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi adalah, koordinasi dan konsultasi ini adalah melakukan ”Studi Tiru”, atau ”Studi Banding” di Kota Tebing Tinggi.
Karena penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tebing Tinggi sudah berjalan dengan baik, dan khusus penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) telah diresmikan pada tahun 2022 yang lalu.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias saat ini sedang melakukan pembenahan penyelenggaraan pelayanan publik dan berdasarkan penilaian dari Ombudsman R.I., sudah 2 tahun berturut-turut masuk kategori Zona Hijau.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Nias memprogramkan untuk membentuk dan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik.
Kami mohon kepada Bapak Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, kiranya Perangkat Daerah yang terkait berkenan membantu kami, utamanya dokumen-dukumen yang perlu disiapkan dan dibutuhkan untuk pengusulan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tersebut kepada Menteri PAN-RB.
Sementara itu, Pj. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, mengucapkan selamat datang kepada Pemerintah Kabupaten Nias, semoga nyaman selama berada di Kota Tebing Tinggi ini.
Ia mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah kita didorong untuk saling mendukung. Artinya, apa bila ada hal-hal yang perlu dibahas ataupun kendala-kendala yang ditemui marilah saling berkoordinasi.
Kita berharap dari koordinasi ini dapat tercipta kerjasama dan saling berbagi terkait Mal Pelayanan Publik. Selain itu, dapat menghasilkan SDM yang berkualitas, Pelayanan yang semakin prima serta Reformasi Birokrasi semakin membaik” Pungkasnya.
Syarmadani berharap melalui koordinasi ini terjadi perubahan dan peningkatan dalam Penyelenggaraan Pemerintah khususnya di Pemerintah Kabupaten Nias. Sehingga, dapat diketahui gambaran perbandingan sebelum dan sesudah diadakannya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Berikut ditandai dengan Penyerahan Plakat dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nias juga memberikan cinderamata berupa Rompi dalam hal ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Nias. Begitu juga dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyerahkan cinderamata berupa Plakat kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang diserahkan langsung oleh Pj. Walikota Tebing Tinggi.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Nias bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi sekaligus Studi Tiru atas dokumen yang terkait dengan pengusulan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. (Red/Hndrk)