Dugaan Penyelewengan Anggaran, Ketua & Tiga Anggota DPRD Nias Barat Diperiksa Kejaksaan

PATROLINUSANTARA.com,NIAS BARAT – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Sumatera Utara, Melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat. Kamis (8/9/2022).

Dalam pantauan dilapangan, Ketua dan ketiga Anggota DPRD tiba dikantor Kejaksaan sekira pukul 12.30 wib (kamis siang), Dengan menerobos masuk keruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) tanpa memberikan sepatah katapun kepada wartawan.

Kepala Kejari Gunungsitoli melalui Kasi Intelijen (Berkat Harefa. SH) membenarkan bahwa Tim penyidik Kejaksaan sedang melakukan pemeriksaan kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.

Rencananya, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli akan memeriksa Anggota DPRD Nias Barat lainnya.

Iya benar, Bahwa kami sedang melakukan pengambilan keterangan terhadap 4 orang Anggota DPRD. Adapun yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat”, pungkas Berkat saat diwawancarai wartawan di kantor Kejaksaan, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli.

“Rencananya akan ada pemeriksaan terhadap anggota DPRD lainnya”, Tambahnya.

Mareyus gulo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *