Forum Komunikasi Semester I Pemkab Nias Evaluasi Pelayanan Kesehatan

Uncategorized125 Dilihat

Patrolinusantara.comNias – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Rapat Forum Komunikasi Semester Pertama Tahun 2024 bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (07/06/2024).

Rapat Forum Komunikasi dilaksanakan dalam rangka pembahasan cakupan kepesertaan JKN, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Nias.

Hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, Kepala BPJS Cabang Gunungsitoli, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Nias.

Dalam arahannya Sekda Samson menyampaikan bahwa agenda rapat yakni Rapat Forum Komunikasi dan Rapat Forum Kemitraan.

Rapat ini sangat penting karena berkaitan dengan kegiatan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Mari berikan solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan. Kita jangan terpaku pada keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya tetapi harus berinovasi untuk menjadi lebih baik lagi.

Kepada seluruh perangkat Daerah terkait untuk segera melakukan update data  kepada perangkat desa dan masyarakat dalam tahun 2024 ini. Ia juga mengingatkan agar semua kewajiban yang menjadi tanggungjawab agar dapat diselesaikan secepatnya.

Terkait kemitraan, BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Nias akan melakukan kolaborasi dan Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat dan setara melalui digitalisasi pelayanan dan pemenuhan SDM.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli Nancy Agitha menyampaikan kondisi kepesertaan JKN di Kabupaten Nias yaitu, pada tahun 2023 kepesertaan JKN di Kabupaten Nias mencapai 98%. Namun hingga bulan April tahun 2024 turun menjadi 96,3%. Hal ini disebabkan karena adanya penduduk yang meninggal dan juga terjadinya pindah domisili.

Menurutnya, solusi terhadap permasalahan ini adalah dibutuhkan penambahan kepesertaan JKN kurang lebih 1.674 jiwa agar persentasinya kembali ke angka 98%. Kemudian, dilakukan pendataan kepada seluruh perangkat Desa dan masyarakat yang belum mendaftar JKN, hal ini tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang terjangkau.

Selain itu, upaya lainnya adalah iuran yang menjadi kewajiban khususnya PNS dan P3K agar segera dibayarkan. Agar tidak terlalu membebani, pembayaran tunggakan dapat dicicil per 2 (dua) bulan.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Rahmani O. Zandroto bahwa solusi yang tepat apabila dilakukan pendataan ulang kepada masyarakat.

Namun, masih ada kendala yang dihadapi yakni kuota tahun 2024 ini tersedia hanya 65, sementara kuota yang diharapkan sebanyak 1.674. Dan juga kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan sangat kurang,”jelasnya. (Red/hndrk)

Sumber : niaskab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *