Pemkab Nias Terima Piagam Penghargaan Predikat Zona Hijau Penyelenggaraan Publik

Uncategorized228 Dilihat

Patrolinusantara.com, Nias – Pemerintah Kabupaten Nias menerima piagam penghargaan penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, Selasa (23/01/2024).

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2023 pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta.

Selanjutnya Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Nias melalui Wakil Bupati Nias Arota Lase didampingi Asisten III, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Nias, Kabag Organisasi Kabupaten Nias, bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu, Ombudsman Republik Indonesia melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan hasil penilaian Penyelenggaraan Publik kepada 34 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara dalam bentuk Piagam Penghargaan.

Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias termasuk dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan Nilai 88,15. (Red/Hndrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *