Pemko Gunungsitoli Gelar Acara Syukuran Tahun Baru 2024

Uncategorized159 Dilihat

Patrolinusantara.comGunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli Menggelar Acara Syukuran Tahun baru 2024 bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (31/01/2024).

Hadir, mewakili Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Immanuel Ziliwu, Forkopimda Kota Gunungsitoli, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemko Gunungsitoli, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat Ir. Agustinus Zega, Tokoh Agama, Camat se-Kota Gunungsitoli, para Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah berkenan hadir pada acara syukuran tahun baru ini, atas kasih dan karuniaNya kita dapat melewati Tahun 2023 dan telah menginjakkan kaki selama 31 (Tiga puluh satu) hari di tahun 2024 ini.

Saya mengajak untuk melihat kembali segala bentuk pencapaian di tahun 2023 baik di bidang pemerintahan maupun bidang pembangunan yang menjadi bagian evaluasi atas mandat yang telah dipercayakan oleh masyarakat”.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Gunungsitoli pada tahun 2023 sebesar 71,55, meningkat bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2022 sebesar 70,23. Pencapaian ini menjadikan Kota Gunungsitoli sebagai satu-satunya daerah Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias dengan Status IPM tertinggi.

Pemerintah Kota Gunungsitoli juga berturut-turut 5 (lima) kali telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK Republik Indonesia.

Bahwa pada tahun 2024 ini tema pembangunan Kota Gunungsitoli diarahkan pada pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dalam meningkatkan daya saing Daerah, selanjutnya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tingkat Provinsi dan DPRD Tingkat Kabupaten/Kota, saya mengajak kita semua untuk dapat menggunakan hak pilih masing-masing sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Hndrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *