Damaikan Warga yang Berselisih, Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Polresta Tangerang Lakukan Pendekatan Problem Solving

PATROLINUSANTARA.com,Tangerang – Aparat Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pendekatan problem solving (pemecahan masalah) untuk mendamaikan perselisihan di antara warga.
Seperti yang dilakukan Bripka M. Wirman, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg ini berhasil mendamaikan perselisihan antar warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/3/2023).

“Terjadi perselisihan antara warga bernama Andi dan Asrul Hasibuan. Kesalahpahaman antara keduanya kemudian diselesaikan dengan kekeluargaan,” kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman.

Nurjaman melanjutkan, perselisihan antar keduanya berawal dari kedatangan Andi ke kediaman Asrul.
Andi datang hendak menagih angsuran yang diklaim sudah jatuh tempo.

“Namun karena saudara Asrul belum memiliki uang, terjadilah perselisihan antar keduanya hingga sempat saudara Andi mencakar wajah saudara Asrul,” tutur Nurjaman.

Nurjaman menambahkan, pertikaian antar keduanya pun semakin menjadi dan terjadilah keributan. Kemudian, petugas bhabinkamtibmas kemudian datang melerai kejadian itu.
“Kemudian semua pihak dimusyawarahkan. Juga dihadirkan ketua RW dan ketua RT, juga tokoh masyarakat dan saksi-saksi. Musyawarah berjalan lancar,” terangnya.

Hasil musyawarah kemudian menyepakati perdamaian.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan persoalan dianggap selesai. Nurjaman berujar, tindakan problem solving dilakukan sebagai tindak lanjut atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

“Alhamdulillah musyawarah berjalan lancar dan sejuk. Semuanya sepakat saling memaafkan dan saudara Andi juga memberikan ganti rugi untuk pengobatan sehingga persoalan selesai,” pungkas Nurjaman.

(Rical S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *