Marinus Gea Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Hak Kekayaan Intelektual

PATROLINUSANTARA.com, Tangerang – Setiap karya kreativitas dan inovasi memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di dalamnya yang harus dilindungi. Pemerintah pun berkomitmen untuk mendorong pemajuan kekayaan intelektual di Indonesia.

Sayangnya, menurut anggota DPR RI, Marinus Gea,S.E,., M.Ak., masih banyak yang belum mengetahui seberapa pentingnya HAKI.

“Maka dari itu perlu adanya sosialisasi, upaya meningkatkan pemahaman dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” kata Marinus Gea saat membuka acara kegiatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual
di wilayah Banten, Rabu (14/12/22).

Seperti kegiatan “Kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual” yang digelar oleh DJKI Kemenkumham diberbagai daerah. Kali ini acara diselenggarakan di Edelweiss Hall
Sport Club Goldland Karawaci, Jl. Palem Raja Raya, Tangerang, Banten khususnya di ni Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap dengan adanya acara tersebut semakin banyak anak bangsa daerah yang bersemangat berkarya, berkreasi dan berinovasi.

“Menggali potensi wilayah dan tentunya memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkasnya.

(Red)