Panwalsu Kecamatan Gununsitoli di duga nakal, LSM Pijar Keadilan Demokrasi Laporkan Ke Bawalsu Kota Gunungsitoli.

 

PATROLINUSANTARA.com, -Gunungsitoli -Diduga terlibat praktik pungutan liar, Oknum Komisioner dan Staf Non ASN Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gunungsitoli secara resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sabtu 25/2/2023

“Iya benar bahwa kami sebagai pemantau pemilu yang resmi telah terdaftar dan teradekritasi, sudah melaporkan Pimpinan Panwaslucam Gunungsitoli ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran KEPP dengan Nomor Laporan 002 Tanggal 11 Februari 2023”, Ucap Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Demokrasi Kota Gunungsitoli (Peter Sanjaya Telaumbanua. SH) Kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya. Sabtu (25/2/2023)

Terkait kasus tersebut, Peter Sanjaya menuturkan bermula dari penetapan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu Serentak Tahun 2024, terdapat beberapa indikasi dugaan transaksional.

Dugaan transaksional itu diduga dilakukan oleh oknum Panwaslu Kecamatan dengan mengutip sejumlah uang kepada para calon pelamar. Jumlah kutipan bervariasi mulai dari 1,3 juta-2 juta tergantung banyak tidaknya jumlah pendaftar pada desa/ kelurahan tersebut, artinya semakin banyak pendaftar maka biaya admin semakin besar.

Hasil Pantauan Wartawan Patroli Nusantar.Com Di salah satu Aplikasi Media Sosial (Facebook) Viral unggahan atau postingan dengan nama akun Beyfawukaisi Zendrato dalam postingan tersebut diunggah hasil chattingan antara calon PKD dengan nama Akun Waris (yang di duga Oknum Panwaslucam Gunungsitoli) oknum Panwaslucam tersebut menawarkan kelulusan sebagai PKD dengan memberikan sejumlah uang untuk persyaratan khusus/ biaya admin. Calon tersebut pun serta merta menyanggupi permintaan oknum Panwascam tersebut. Namun kesepakatan tersebut tidak dipatuhi oleh oknum Panwaslucam.

Sedangkan ketika wartawan melakukan Konfirmasi kepada Ketiga Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli Via Whatsapp, Hanya dua orang Pimpinan Bawaslu yang merespon.

“Laporannya sedang diproses ya bang/bapak”, Ucap Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli (Nur Alia Lase & Goozisokhi Zega) kepada wartawan.

 

(RJG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *