Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual

PATROLINUSANTARA.com, -Polres Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa asal Kp. Karag RT/RW 009/004 Desa Kadudodol Kec Cimanuk Kab. Pandeglang. Peristiwa tersebut terjadi di hotel Lippo Carita yang beralamat di jalan Raya Carita, Desa Sukajadi, Kec. Carita Kab. Pandeglang pada Selasa, 09 Mei 2023.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan korban ke Polres Pandeglang dan langsung dilakukan penyidikan lebih lanjut, Jumat (12/05/2023).

Adapun kronologis kejadian diketahui Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira jam 14.00 wib di hotel Lippo Carita, terlapor terlebih dahulu mengajak korban untuk masuk ke kamar hotel dengan maksud tujuan terlapor ingin buang air besar, kemudian setelah masuk kedalam kamar hotel terlapor sempat ke kamar mandi hotel buang air besar, setelah selesai tersangka membujuk korban namun korban menolak kemudian tersangka memaksa dan membanting korban ke tempat tidur selanjutnya tersangka menarik celana korban kemudian tersangka langsung menyetubuhi korban hingga korban mengalami pendarahan.

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

Terlapor diamankan oleh anggota Polsek Jiput Polres Pandeglang pada hari Selasa, tanggal 09 Mei 2023, sekitar jam 18.00 Wib di pertigaan Pasar Jiput Kab. Pandeglang diduga telah melakukan pelecehan seksual fisik, kemudian di antarkan oleh anggota Polsek Jiput ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku DS sudah diamankan di Polres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 6 huruf b undang undang tentang kekerasan seksual nomor 12 tahun 2022 dan atau pasa 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup AKP Shilton.

 

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *