Sambangi Apotek Dan Toko Obat, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Berikan Himbauan

PATROLINUSANTARA.com Balaraja – Guna menjaga situasi agar tetap kondusif diwilayah binaan serta upaya mencegah penjualan obat yang dilarang oleh BPOM di wilayah Balaraja Bhabinkamtibmas Polsek Balaja Bripka Guntur. P. SH, melaksanakan sambang ke Apotik Berkah Sehat jalan Saga – Bunar kp. Caringin Rt. 09/02 Desa Saga,
Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.  “Selasa”… (25/10/2022)..”

Menyikapi Segala  perkembangan situasi terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak yang akhir akhir ini marak terjadi, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja melakukan sambang dan pengecekan tentang pengedaran di pasaran dan larangan unutuk dijual  untuk umum biasa diperjual belikan di  Apotik wilayah Desa Balaraja seperti terlihat saat sambang di Apotik, kedatangan Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas dan mengingatkan kepada pemilik maupun karyawan apotik untuk tidak memperjualbelikan obat yang dilarang beredar oleh BPOM salah satunya paracetamol sirup, karena mengandung dietelen Glikol dan Etilen Glikol yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, selain itu juga menghimbau kepada warga untuk tidak memberikan obat paracetamol sirup kepada anaknya yang sedang sakit, untuk amannya agar diperiksakan ke dokter,  Ungkap Guntur… “

Kedatangan Bhabinkamtibmas Salah seorang Karyawan Apotik menyambut baik sambang yang dilakukan, mengucapkan terimakasih atas saran masukannya menyatakan siap tidak menyetock dan tidak menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, ucapnya.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan. SH. MM. yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, patroli dan sambang juga dapat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan khusunya di apotik, klinik dan toko untuk tidak menyetock maupun menjual tidak menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, himbauan protokol kesehatan agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan larangan penyebaran merk obat guna mencegah bertambshnya korban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *