Wakil Bupati Nias Hadiri Apel Penyematan Atribut Pantarlih Rayon III Kabupaten Nias

Uncategorized186 Dilihat

Patrolinusantara.com, Nias – Wakil Bupati Nias, Arota Lase menhadiri Apel Kesiapan Pantarlih Rayon III Kecamatan Hiliserangkai, Kecamatan Botomuzoi dan Kecamatan Hiliduho di Lapangan Kantor Camat Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Minggu (12/02/2023).

Diketahui kegiatan ini, dilakukan Penyematan Atribut Pantarlih oleh Wakil Bupati Nias, Ketua KPU Kabupaten Nias, Dandim atau yang Mewakili, dan selanjutnya Pembacaan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh peserta apel.

Dalam arahannya Ketua KPUD Nias Firman Mendrofa mengatakan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih sangat menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya.

Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022, Pantarlih mempunyai peranan penting dalam Pemutakhiran Dan Penyusunan Data Pemilih Pemilu Tahun 2024, Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk dapat memastikan Data Pemilih Valid, Mutakhir dan Bisa dipertanggungjawabkan.

Ketua KPU RI melalui Ketua KPU Kabupaten Nias, menyampaikan bahwa pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilu karena jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Nurjaya Harefa memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Nias atas terselenggaranya kegiatan dan telah melantik para petugas pantarlih dan berharap agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Meskipun begitu, perlu saya ingatkan bahwa Bawaslu tidak sungkan menindak petugas yang melakukan pelanggaran pemilu. Kita Bersama-sama telah mengucapkan pakta Integritas dan merupakan janji dihadapan Tuhan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Nias, Arota Lase menghimbau agar seluruh perangkat penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai fungsinya masing-masing dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pesta demokrasi di Indonesia.

“Kewajiban pantarlih yaitu harus mampu melaksanakan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran serta menyusun laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada panitia pemungutan suara atau PPS.

Agar pantarlih dapat menggunakan aplikasi e-coklit saat melaksanakan tugas pencocokan penelitian (coklit) kepada warga Kabupaten Nias. Dalam hal ini, harus dapat dipersiapkan dan dikoordinasikan lebih lanjut tentang kesiapan fasilitas dan SDM nya.

“Setelah mengikuti kegiatan ini, saya berharap agar Petugas Pantarlih benar-benar memahami arti dan tugasnya dalam mendukung pesta demokrasi nasional. (Red/Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *