Patrolinusantara.com, Nias – Wakil Bupati Nias Arota Lase menghadiri Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nias, di Gedung Serba Guna Howu-howu. Kecamatan Gido, Rabu (04/01/2023).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Nias menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun politik yang memiliki nilai strategis di Indonesia. Hal ini disebabkan karena pada tahun 2024, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak.
Pada tanggal 14 Februari 2024, akan diselenggarakan pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sedangkan pada tanggal 27 November 2024, akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi pemilihan serentak terbesar, sekaligus menjadi sejarah baru dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, menyampaikan apresiasi kepada ketua dan komisioner beserta segenap jajaran KPU Kabupaten Nias, atas terselenggaranya Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Nias.
Keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 tersebut merupakan tanggungjawab kita bersama. Turut ambil bagian sesuai tugas, peranan dan kewenangan masing-masing termasuk di dalamnya Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah dilantik.
Tugas dan tanggung jawab yang diemban yang telah diamanatkan dalam regulasi, tidaklah mudah. Oleh karena itu, Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah dilantik dituntut untuk mampu menguasai dan memahami ruang lingkup tugas dan kewenangan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan, agar setiap tahapan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik.
Saudara-saudari telah melewati serangkaian proses seleksi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihanumum (KPU). oleh karena itu, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara kiranya dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. bekerjalah dengan profesional sesuai amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kiranya saudara-saudari dapat bersinergi dengan unsur-unsur yang ada di kecamatan sehingga tercipta sinergitas di tingkat kecamatan, maka setiap tahapan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik.
Kami berharap saudara-saudari dapat menciptakan metode yang kreatif dan inovatif dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. hal ini tentunya akan mempengaruhi peningkatan tingkat partisipasi pemilih pada tahun 2024 yang akan datang.
Kepada Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, kiranya senantiasa mendukung setiap tahapan pemilihan umum sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut, Wakil Bupati Nias mengajak semua pihak yang terkait, agar bergandengan tangan dan bertanggung jawab menciptakan situasi yang kondusif pada setiap tahapan Pemilihan Umum. Mari kita wujudkan terlaksananya pemilihan umum yang damai, jujur dan berintegritas. (He-ndrik)