Warga Perum Nuansa Mekarsari Ditangkap Simpan BBM Subsidi Tanpa Ijin

PATROLINUSANTARA.com Kabupaten Tangerang – Telah terjadi tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dan atau melakukan penyimpanan tanpa ijin usaha penyimpanan di Perum Nuansa Mekarsari Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang pada hari sabtu (27/08/2022) sekira pukul 23.30 wib.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH dalam keterangannya, bahwa awal mula kejadian sekira jam 23.00 wib pada saat unit Reskrim Polsek rajeg yang dipimpin oleh Kanit Reskrim sedang melaksanakan observasi wilayah di desa Mekarsari.

“Kemudian kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak menyebutkan identitasnya bahwa di Perum Nuansa Mekarsari Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang terdapat aktivitas yang mencurigakan karena banyak tumpukan jerigen diduga berisi minyak (BBM-red),” kata Kapolsek Rajeg.

Kemudian berbekal informasi tersebut, lanjutnya, anggota unit reskrim Polsek Rajeg mendatangi alamat yang dimaksud dan benar terdapat banyak jerigen disamping rumah kemudian Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Bayu Sujatmiko berikut anggota menemui pemilik rumah yang mengaku bernama JWR untuk melakukan konfirmasi perihal tumpukan jerigen dan isi jerigen tersebut.

“Selanjutnya pemilik rumah menjelaskan bahwa jerigen dan isi jerigen tersebut berisi bahan bakar jenis pertalite kemudian karena JWR tidak bisa menunjukkan perizinan yang Sah selanjutnya 49 (empat puluh sembilan) jerigen bahan bakar minyak jenis pertalite dan 1 (satu) unit Mobil merek Suzuki Pick Up Nopol B-9189-NAO tersebut dibawa ke Polsek Rajeg guna penyidikan lebih lanjut.” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *