PATROLINUSANTARA.com, Kabupaten Tangerang – Muhamad Romdoni Ketua RT 22 Perumahan Griya Artha Rancabango kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban penganiayaaan dua orang preman yang mengaku petugaas keamanan lingkungan, Jumat (17/6/2022).
Kejadian dugaan penganiayaan itu, menurut Romdoni bermula saat dirinya hendak berangkat kerja dihadang oleh dua orang yang menagih iuran keamanan di RT 22 yang tidak kunjung diberikan.
“Saya jawab bahwa sudah membayar uang keamanan, tiba-tiba nendang dan teman temannya mukul dari belakang dan menendang saya,”ujarnya.
Atas kejadian itu, Ia mengaku menderita memar pada kaki sebelah kanan dan memar pinggang sebelah kanan, dan akan melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke pihak yang berwajib.
Menurut Romdoni, kejadian serupa sebelumnya juga pernah menimpa Ricky, ketua RT 19 yang saat itu pernah didatangi beberapa orang preman kerumahnya untuk menagih uang keamanan secara paksa.
“Sampai istri dan anaknya shock, kejadian itu dilaporkan ke Polsek cuma di musyawarah kan oleh Binamas Polsek Rajeg, Sekdes Rancabango, Ketua RW, Ketua RT dan warga, pada tanggal 16 Mei 2022 lalu, “ungkapnya
Masih menurut Romdoni, salahsatu kesepakatan musyarawah perdamai dari persoalan yang menimpa rekan seprofesinya tersebut adalah tidak lagi memberikan konpensasi keamanan terhadap beberapa oknum preman yang dinilai sudah meresahkan tersebut.
“Uang keamanan akan dialokasikan buat warga yang ronda, kalau dia kan ngaku keamanan doang, kerja juga enggak tinggal minta-mintain duit keamanan ke Perum,”Tandasnya
harahap