Ketua DPC SBMI Tangerang Menjadi Narasumber Seminar Tentang Pedagangan Orang

PATROLINUSANTARA.com Kota Tangerang – Mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang mengadakan Seminar Regulasi dan Implementasi Human Trafficking ,Sabtu (23/07/2022) di Aula L.t.6 Gedung A. Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Hadir pula Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang Hj.Dwi Nur Fauziah Ahmad.SH.,MH sebagai pembuka acara, Abdul Kadir. SH.,MH. Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Syarif Hidayatulloh Ketua DPC SBMI Tangerang Banten. Among Pundhi Resi Ma Project Manager Regional Southeast Asia Project Of Ship To Shere IOM Thailand ( Via Zoom Metting),

Syarif Hidayatulloh Selaku Ketua DPC SBMI Tangerang mengatakan Pada kegiatan di Seminar Regulasi dan Implementasi Human Trafficking menyampaikan DPC SBMI Tangerang akan berkomitmen akan membantu melakukan pendampingan-pendampingan terkait dengan permasalahan PMI (Pekerja Migran Indonesia ) terkait Pendampingan Hukum, Konsultasi Pekerja Migran Indonesia dan Anggota Keluarganya, Pendampingan Kasus Pelangaran Hak Konsitusi dan Ansuransi serta Pusat Informasi Migran, tentunya DPC SBMI Tangerang akan terus berupaya untuk bersinergitas dengan Instansi-Instansi Pemerintah serta mendorong Pemerintah Daerah agar segera membuat Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, Peraturan Walikota Tentang Perlindungan Pekerja Migran sesuai dengan amanat Undang-Undang No 18 Tahun 2017.

DPC SBMI Tangerang sudah mendata Purna Pekerja Migran di setiap daerah kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia terutama di dua puluh sembilan Kecamatan Kabupaten Tangerang yang menjadi pusat kantong Purna Pekerja Migran.

Melalui data yang dihimpun oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat sekitar 1.500 kasus pada tahun 2015 hingga 2020 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) selama kurun waktu lima tahun terakhir di kawasan negara-negara Timur Tengah.

“Kasus tersebut sudah memenuhi tiga unsur perdagangan orang yang ditempatkan ke Timur Tengah dengan pola beragam tingginya kasus TPPO terhadap WNI menjadi sorotan oleh SBMI dan meminta pemerintah mencari jalan keluar agar kasus tersebut tidak kembali terjadi dan pada dasarnya pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 260 tentang Pelarangan Penempatan Pekerja Migran di Kawasan Timur Tengah.

Tujuan dikeluarkannya aturan itu agar mengurangi penempatan pekerja migran secara ugal-ugalan atau asal-asalan ke wilayah Timur Tengah namun, faktanya, rentang 2015 hingga 2020 jumlah pekerja migran yang dikirim ke wilayah timur tengah malah naik yang juga diiringi peningkatan TPPO dari 1.500 kasus TPPO yang dialami WNI di berbagai negara asal Timur Tengah tersebut, hanya enam saja yang ditindaklanjuti oleh polisi.

Bahkan, lebih miris lagi dari jumlah kasus TPPO yang menimpa anak negeri itu hanya satu kasus saja yang berhasil putus di pengadilan.

“Ini membuktikan fenomena, pola dan tren perdagangan orang justru malah bertambah,” katanya.

Anehnya, para pelaku TPPO tersebut tak jarang melakukan aksinya secara terbuka. Mereka tidak takut dengan hukum, sanksi sosial dan lain sebagainya.

Dari data SBMI juga ditemukan sektor pekerja rumah tangga yang dilakoni oleh kaum perempuan paling dominan terjadi perdagangan orang. Lebih jauh dari itu, persoalan TPPO tidak bisa hanya dilihat dari masalah prosedural atau tidak.

Sebab, pekerja migran yang masuk ke suatu negara dengan prosedur sesuai ketentuan masih saja rentan mengalami TPPO.

Oleh karena itu, yang perlu dilihat ialah apakah pekerja migran yang akan dikirim atau ditempatkan tersebut tidak melanggar tiga unsur yang dimandatkan oleh Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang TPPO.

“Tiga unsur tersebut menyangkut proses, cara serta tujuannya,” ujarnya.

Peserta pada kegiatan ini sangat antusias, terlihat dengan banyaknya minat peserta yang ingin mendaftar namun kouta peserta terbatas, dan pada kegiatan berlangsung mahasiswa juga kerap melakukan tanya jawab dan diskusi. Serta peserta mengikuti kegiatan degan baik mulai dari awal hingga akhir. Mahasiswa juga berharap kegiatan ini dapat diadakan secara berkelanjutan sehingga dapat menambah pengetahuan.

“Saya harap kegiatan ini dapat diadakan secara berkelanjutan sehingga dapat menambah pengetahuan.” Ungkap Siti Soleha.

(Haharap)