Tim Survei KPK Republik Indonesia Lakukan SPI Di Kabupaten Nias

Uncategorized189 Dilihat

PATROLINUSANTARA.com, Nias – Tim Survei KPK Republik Indonesia melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 di Kabupaten Nias bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Nias, Jl. Ir Soekarno-Hilizoi, Kecamatan Gido, Selasa (12/09/2023).

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, Tim SPI Komisi Pemberantasan Tipikor, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag dan Pelaksana, Media dan LSM.

Diketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) memiliki beberapa keunggulan, salahsatunya fokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi termasuk di antaranya Suap/Gratifikasi,ย Conflict of Interest, Pengadaan Barang dan Jasa, Nepotisme (Jual Beli Jabatan) dan Penyalahgunaan Anggaran.

Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Andhika P. Laoly melaporkan bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan resiko tindak pidana korupsi di kalangan Internal (pegawai di masing-masing dinas), kepada publik/masyarakat dan mitra Kerjasama (eksternal).

Pada dasarnya, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah telah menginisiasi upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas. Survei Penilaian Integritas (SPI) bertujuan untuk mengukur integritas sebuah Lembaga Pemerintah melalui tiga sumber yaitu, Pegawai di Lembaga tersebut (Internal), Publik/Masyarakat yang pernah berinteraksi atau Pengguna layanan Lembaga (Eksternal) dan dari Kalangan Ahli (eksper).

Selain itu, kami menyebarluaskan upaya pencegahan resiko tindak pidana korupsi melalui media sosial, spanduk/baliho di beberapa tempat dengan tujuan untuk memberi edukasi kepada seluruh pihak terkait dan terlebih-lebih kepada masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam mengurangi resiko tindak pidana korupsi.

Sekretaris Daerah Samson P. Zai menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tetap mendukung dan menjalankan SPI kepada seluruh pegawai serta mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kepada seluruh perangkat Daerah saya menghimbau untuk aktif melalui survey penilaian ini dan demi kepentingan masyarakat sistem pelayanan agar terus diperbaiki agar hasilnya lebih baik.

Di sisi lain, Ia menegaskan melalui Inspektorat Kabupaten Nias agar mengambil langkah percepatan dalam mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) kepada publik/masyarakat yang pernah berinteraksi atau menggunakan layanan Lembaga (eksternal) sampai akhir bulan September 2023.

Sementara itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Utama KPK, Tri Gamarefa mengatakan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) berusaha untuk memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi karena menjadi satu alat penting dalam mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan di instansi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah.

Agar Survei Penilaian Integritas (SPI) ekternal/masyarakat/pengguna layanan lainnya di Kabupaten Nias terus di tingkatkan karena keikutsertaan masyarakat dalam SPI secara tidak langsung telah membantu mengurangi resiko tindak pidana korupsi,โ€ himbaunya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan SPI tahun 2023 sangat memerlukan partisipasi Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan (stakeholder) terkait. Diharapkan kepada pemerintah kabupaten nias untuk terus digaungkan ke kalangan masyarakat.

โ€œMarilah bersama-sama mencegah Tindak Pidana Korupsi dengan menjawab survey dalam bentuk kuesioner dan yang jelas ini bersifat rahasia. (Red/Hendrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *